Showing posts with label MAKALAH. Show all posts
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts

Tuesday, 17 December 2013

MODEL PEMBELAJARAN NUMBER HEAD TOGETHER (NHT)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia sepanjang hidup dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, teknologi, dan budaya masyarakat. Pendidikan merupakan media yang sangat berperan untuk menciptakan manusia yang berkualitas yang berpotensi, melalui pendidikan akan terjadi proses pendewasaan diri sendiri sehingga didalam proses pengambilan keputusan terhadap suatu masalah yang dihadapi selalu disertai dengan rasa tanggung jawab yang besar. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah,beberapa diantaranya ialah melakukan perubahan kurikulum. Namun kenyataanya masih banyak belum mencapai hasil yang memuaskan. Untuk pencapaian tujuan tersebut, diharapkan tiap-tiap sekolah berusaha meningkatkan kualitas sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
Untuk meningkatkan pendidikan tentu saja tidak terlepas dari guru dan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utama disekolah. Penggunaan model pembelajaran dan pendekatan faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa, dalam hal ini guru merupakan salah satu tokoh penting dalam menentukan keberhasilan siswa dalam menerima pelajaran yang disampaikan. Selama ini kegiatan belajar mengajar yang dilakukan hanya terfokus pada guru. Pembelajaran seperti ini menjadikan guru yang dominan sedangkan siswa vakum, guru aktif sedangkan siswa pasif. Bagi siswa, ini menjadi ruang gerak yang terbatas, siswa hanya terbiasa mendengar, mencatat kemudian menghapal tanpa keinginan untuk memahami yang menyababkan siswa kurang kreatif dalam belajar.
Salah satu mata pelajaran yang diajarkan di SMA adalah Fisika. Fisika merupakan pelajaran yang cukup rumit, yang membutuhkan pemahaman dan pemikiran yang rasional. Jika ketika guru mengajar hanya menggunakan metode ceramah tanpa melibatkan siswa dalam kegiatan pembelajaran, maka siswa cenderung pasif dan tidak memiliki minat untuk belajar, akibatnya siswa lebih banyak menunggu sajian yang diberikan guru. Kondisi ini terkadang menjadikan siswa enggan untuk belajar, kemudian merasakan kejenuhan dan keinginan agar proses belajar cepat selesai. Masalah lain yang timbul adalah, adakalanya banyak siswa mampu menyajikan tingkatan hapalan yang baik terhadap materi ajar yang diterimanya, tetapi pada kenyataanya mereka tidak memahaminya sama sekali. Mereka tidak tahu untuk apa mereka belajar fisika.
Faktor yang menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa adalah model pembelajaran fisika kurang bervariasi. Dalam proses pembelajaran guru menjelaskan materi, menjelaskan rumus, memberi contoh soal dan memberikan PR, sehingga siswa dalam pembelajaran menjadi penerima informasi pasif. Siswa lebih banyak belajar dengan menerima, mencatat dan menghafal pelajaran. Hal inilah yang membuat siswa kurang senang belajar fisika, sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa tidak maksimal.
Berdasarkan uraian diatas, maka perlu diterapkan suatu sistem pembelajaran yang melibatkan peran siswa secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, guru meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif. Melalui model pembelajaran ini siswa dapat mengemukakan pemikirannya, saling bertukar pendapat, saling bekerja sama, saling membantu jika ada yang mengalami kesulitan, serta berusaha mengkaji dan menguasai materi pelajaran fisika sehingga meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satu pembenahan dalam proses belajar mengajar fisika yang dapat dilakukan adalah penerapan pembelajaran yang kreatif dan kolaboratif dalam pembelajaran fisika, sehingga siswa mudah memahami dan menguasai konsep fisika dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan cara mengembangkan model pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT). Pada kesempatan kali ini kelompok kami akan membahas lebih dalam mengenahi model pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) dan akan mempraktekkan dalam kelas.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini  adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan model pembelajaran Number Head Together?
2.      Bagaimana langkah-langkah model pembelajarn Number Head Together?
3.      Apa kelebihan dari model pembelajaran Number Head Together?
4.      Apa kelemahan dari model pembelajaran Number Head Together?

C.     TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Utuk memenuhi tugas mata kuliah strategi belajar mengajar.
2.      Untuk mengetahui model pembelajaran Number Head Together.
3.      Untuk mengetahui langkah-langkah model pembelajaran Number Head Together.
4.      Untuk mengetahui kelebihan dari model pembelajaran Number Head Together.
5.      Untuk mengetahui kelemahan dari model pembelajaran Number head together.

D.    MANFAAT
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Dapat mengetahui model pembelajaran Number Head Together.
2.      Dapat mengetahui langkah-langkah model pembelajaran Number Head Together.
3.      Dapat mengetahui kelebihan model pembelajaran Number Head Together.
4.      Dapat mengetahui kelemahan model pembelajaran Number head together.
5.      Dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
6.      Dapat meningkatkan keaktifan siswa.

E.     METODE
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) yang dilakukan dengan membaca buku-buku acuan dan materi yang didapat selama kuliah maupun sumber-sumber lain yang mempunyai relevansi dengan materi yang dibahas.









BAB II
MATERI

Sebagian besar ahli berpendapat bahwa belajar adalah merupakan proses perubahan, dimana perubahan tersebut merupakan hasil dari pengalaman. Dengan perkembangan teknologi informasi, belajar tidak hanya diartikan sebagai suatu tindakan terpisah dari kehidupan manusia. Banyak ilmuwan yang mengatakan belajar menurut sudut pandang mereka.
Menurut Slameto (1995:2) belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Menurut Winkel (1996:53) belajar adalah “suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi yang aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstant.” Kemudian Hamalik (1983:28) mendefinisikan belajar adalah “suatu pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan.” Sudjana (1996:2) mengemukakan bahwa belajar suatu perubahan yang relatif permanen dalam suatu kecenderungan tingkah laku sebagai hasil dari praktik atau latihan.
Dari beberapa definisi tentang belajar seperti yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar oleh individu untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sifatnya relatif permanen. Dengan demikian, perubahan tingkah laku yang berlaku dalam waktu yang relatif lama itu disertai usaha, sehingga orang itu dari tidak mampu mengerjakan sesuatu menjadi mampu mengerjakannya. Misalnya setelah belajar fisika siswa mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan fisika, di mana sebelumnya tidak mampu melakukannya. Kegiatan dan usaha untuk mencapai
Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengoganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar (Trianto, 2007:7). Merujuk pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran memberikan kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk didalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas.
Bern dan Erickson (2001 : 5) mengemukakan bahwa cooperative learning (pembelajaran kooperatif) merupakan strategi pembelajaran yang mengorganisir pembelajaran dengan menggunakan kelompok kecil dimana siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan menurut ( Depdiknas, 2003: 5 ) cooperative learning (pembelajaran kooperatif ) merupakan strategi pembelajaran melalui kelompok kecil siswa yang saling bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan terdapat empat hal penting dalam strategi pemebelajaran kooperatif  yang telah ditetapkan yaitu :
1.      Adanya peserta didik dalam kelompok.
2.      Adanya aturan main
3.      Adanya upaya belajar dalam kelompok
4.      Tatap muka
5.      Evaluasi proses kelompok
Dalam model pembelajaran kooperatif ini guru berpesan sebagai fasilitator yang berfungsi sebagai jembatan penghubungan ke arah pemahaman yang lebih tinggi, dengan catatan siswa sendiri. Guru tidak hanya memberikan pengetahuan pada siswa, tetapi harus juga membangun dalam pikirannya. Siswa mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan langsung dalam menerapkan ide-ide meraka, ini merupakan kesempatan bagi siswa untuk menemukan dan menerapkan ide-ide mereka sendiri.
Pembelajaran kooperatif learning memiliki kelebihan dan kekuarangan yaitu:
1. Keunngulan:
a.       Kooperatif learning mengajar siswa untuk lebih percaya dengan kemampuan berfikir dirinya, mencari informasi dari sumber lain, dan belajar dari siswa lain.
b.      Kooperatif learning mendorong siswa mengungkapkan ide-ide mereka dan membandingkannya dengan ide-ide dan pemikiran dari siswa lain.
c.       Kooperatif learning membantu siswa untuk belajar mengghormati kelebihan serta kekurangan satu dengan lainnya dan menerima perbedaan tersebut.
d.      Bekerja dalam kelompok Kooperatif learning membantu memberikan kuasa pada siswa untuk mengambil tanggungjawab yang lebih besar untuk pembelajaran dirinya dan untuk pembelajaran siswa lainnya.
2.   Kelemahan:
a.       Keistimewaan yang paling mendasar dari Kooperatif learning adalah siswa belajar dari satu ke yang lainnya. Kecuali “mengajar teman sebaya” ini efektif, siswa bisa saja belajar kurang dari yang akan mereka terima langsung dari instruksi guru.
b.      Persepsi (daya memahami) siswa terhadap kemampuan dan kebersamaan penempatan anggota kelompok dapat mempengaruhi fungsi dari kerja sama kelompok.
c.       Walaupun kerja sama adalah kemampuan yang sangat penting untuk siswa, banyak aktivitas sehari-hari berdasarkan usaha sendiri (individu).
d.      Untuk mencapai sukses, Kooperatif learning seharusnya digunakan dalam waktu panjang sehingga siswa mengembangkan kebutuhan saling ketergantungan dalam kelompok. Ini bukan strategi yang dapat kita gunakan dengan sukses hanya sekali waktu.









BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengetian  Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Number Head Together.
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together
Numbered Head Together
(NHT) merupakan suatu pendekatan yang dikembangkan oleh Kagen (1993) untuk melibatkan banyak siswa dalam memperoleh materi yang tercakup dalam suatu pelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran. Struktur yang dikembangkan oleh Kagen ini menghendaki siswa belajar saling membantu dalam kelompok kecil dan lebih dicirikan oleh penghargaan kooperatif dari pada penghargaan individual. Struktur tersebut dikembangkan sebagai bahan alternatif dari sruktur kelas tradisional seperti mangacungkan tangan terlebih dahulu untuk kemudian ditunjuk oleh guru untuk menjawab pertanyaan yang telah dilontarkan. Suasana seperti ini menimbulkan kegaduhan dalam kelas, karena para siswa saling berebut dalam mendapatkan kesempatan untuk menjawab pertanyaan peneliti  (Ibrahim dkk, 2000:28). Ibrahim mengemukakan tiga tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran kooperatif dengan tipe NHT yaitu :
1.      Hasil belajar akademik stuktural bertujuan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik.
2.      Pengakuan adanya keragaman bertujuan agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai latar belakang.
3.      Pengembangan keterampilan sosial bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa. Keterampilan yang dimaksud antara lain berbagi tugas, aktif bertanya, menghargai pendapat orang lain, mau menjelaskan ide atau pendapat, bekerja dalam kelompok dan sebagainya.
Pembelajaran Kooperatif Tipe NHT Menurut Slavin dalam Isjoni (2010:15) adalah suatu model pembelajaran dimana siswa dalam kelompok kecil terdiri 4-6 orang, siswa belajar dan bekerja secara kolaboratif dengan struktur kelompok yang heterogen. Dalam kelompok ini siswa yang dipilih memiliki tingkat kemampuan berbeda dari segi budaya, jenis kelamin dan kemampuan akademiknya. Sebagai anggota kelompok, siswa bekerjasama untuk membantu dan memahami suatu bahan pelajaran serta tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Tujuan pembelajaran kooperatif adalah untuk meningkatkan partisipasi siswa dan mempersiapkan siswa agar memiliki sifat kepemimpinan.
Numbered Heads Together adalah suatu model pembelajaran yang lebih mengedepankan kepada aktivitas siswa dalam mencari, mengolah, dan melaporkan informasi dari berbagai sumber yang akhirnya dipresentasikan di depan kelas (Rahayu, 2006).
Pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) merupakan salah satu teknik pembelajaran kooperatif. Menurut Spenser Kagan dalam Trianto (2009:82) melibatkan lebih banyak siswa dalam menelaah materi yang tercakup dalam suatu pelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran tersebut. Selanjutnya Kagan Spenser dalam Anita Lie (2008:59) menyatakan teknik ini memberi kesempatan kepada siswa untuk saling membagikan ide-ide dan mempertimbangkan jawaban yang paling tepat.

B.     Langkah-Langkah Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Number Head Together.
Adapun langkah dalam pembelajan Number Head Together  yaitu penomoran, mengajukan pertanyaan, berfikir bersama, dan menjawab (Ibrahim, 2000:28). dengan tiga langkah yaitu :
1.      Pembentukan kelompok
2.      Diskusi masalah
3.      Tukar jawaban antar kelompok.
            Langkah-langkah tersebut kemudian dikembangkan menjadi enam langkah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penelitian ini. Enam langkah tersebut adalah sebagai berikut :                                                                                                                         
1.      Persiapan
Dalam tahap ini guru mempersiapkan rancangan pelajaran dengan membuat Skenario Pembelajaran (SP), Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sesuai dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT.
2.      Pembentukan kelompok
Dalam pembentukan kelompok disesuaikan dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT. Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 4-6 orang siswa. Setiap anggota kelompok diberi nomor 1-6 dan diberi nama kelompok yang berbeda. Kelompok yang dibentuk merupakan percampuran yang ditinjau dari latar belakang sosial, ras, suku, jenis kelamin dan kemampuan belajar. Selain itu, dalam pembentukan kelompok digunakan nilai tes awal (pre-test) sebagai dasar dalam menentukan masing-masing kelompok.
3.      Tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan
Dalam pembentukan kelompok, tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan agar memudahkan siswa dalam menyelesaikan LKS atau masalah yang diberikan oleh guru.
4.      Diskusi masalah
Dalam kerja kelompok, guru membagikan LKS kepada setiap siswa sebagai bahan yang akan dipelajari. Dalam kerja kelompok setiap siswa berpikir bersama untuk menggambarkan dan meyakinkan bahwa tiap orang mengetahui jawaban dari pertanyaan yang telah ada dalam LKS atau pertanyaan yang telah diberikan oleh guru. Pertanyaan dapat bervariasi, dari yang bersifat spesifik sampai yang bersifat umum.
5.      Memanggil nomor anggota atau pemberian jawaban.
Dalam tahap ini, guru menyebut satu nomor dan para siswa dari tiap kelompok dengan nomor yang sama mengangkat tangan dan menyiapkan jawaban kepada siswa di kelas.
6.      Memberi kesimpulan
Guru memberikan kesimpulan atau jawaban akhir dari semua pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang disajikan.

C.     Kelebihan Model Pembelajaran Number Head Together
            Ada beberapa kelebihan pada model pembelajaran kooperatif tipe NHT terhadap siswa yang hasil belajar rendah yang dikemukakan oleh Linda Lundgren dalam Ibrahim (2000: 18) antara lain adalah :
1.      Siswa lebih aktif, kreatif terhadap proses belajarnya.
2.      Melibatkan semua siswa sehingga tanggung jawab individu dalam kelompok meningkat.
3.      Siswa siap semua untuk menjawab pertanyaan dari guru sehingga setiap siswa berusaha memperdalam dan memahami materi.
4.      Siswa pandai dapat menjelaskan/ mengajari siswa yang kurang pandai.
5.      Penerimaan terhadap individu menjadi lebih besar.
6.      Meminimalisir kegaduhan dikelas.
7.      Mengembangkan sikap kepemimpinan siswa
8.      Meningkatkan rasa percaya diri siswa.
9.      Konflik antara pribadi berkurang.
10.  Meningkatkan kebaikan budi, kepekaan dan toleransi, memberi kesempatan kepada
Siswa untuk membagikan ide-ide dan mempertimbangkan jawaban yang paling tepat.
11.  Hasil belajar lebih tinggi.

D.    Kelemahan Model Pembelajaran Number Head Together
1.      Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru.
2.      kemungkinan nomor yang sama dapat terpanggil kembali.
3.      Memerlukan kekreatifan guru sehingga membutuhkan guru yang mampu berkomunikasi dengan baik.














BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapt disimpulkan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan tentu saja tidak terlepas dari guru dan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utama disekolah. Penggunaan model pembelajaran dan pendekatan faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa, dalam hal ini guru merupakan salah satu tokoh penting dalam menentukan keberhasilan siswa dalam menerima pelajaran yang disampaikan. maka perlu diterapkan suatu sistem pembelajaran yang melibatkan peran siswa secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, guru meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif tipe Number Head Together
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together
Numbered Head Together
(NHT) merupakan suatu model pembelajaran dimana siswa dalam kelompok kecil terdiri 4-6 orang, siswa belajar dan bekerja secara kolaboratif dengan struktur kelompok yang heterogen.
Dalam kelompok ini siswa yang dipilih memiliki tingkat kemampuan berbeda dari segi budaya, jenis kelamin dan kemampuan akademiknya. Sebagai anggota kelompok, siswa bekerjasama untuk membantu dan memahami suatu bahan pelajaran serta tugas-tugas yang diberikan oleh guruTujuan pembelajaran kooperatif adalah untuk meningkatkan partisipasi siswa dan mempersiapkan siswa agar memiliki sifat kepemimpinan.

B.     SARAN
Dari kesimpulan diatas dapat disarankan :
1.      Guru harus kreatif memilih materi pelajaran dengan menggunakan model pembelajaran Number head together, karena tidak semua materi pembelajaran dapat menggunakan meodel pembelajaran Number Head Together.
2.      Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat bagi semua pihak. Selain itu semoga model pembelajaran Number Head Together dapat memberikan kemudahan bagi guru dalam menyampaikan materi dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam memahami materi.
DAFTAR PUSTAKA

Slameto. 1991. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhuinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Ibrahim, dkk. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
Isjoni dan Ismail, M. A., 2008. Model-model Pembelajaran Mutakhir. Pustaka Belajar,
Yogyakarta.
Slavin, R. E., 1995. Cooperative Learning Theory, Research and Practice. Allynd Bacon,
Boston, Nusa Media, Bandung


BAKAT KHUSUS PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK




MAKALAH LAMBANG NEGARA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pada jaman sekarang masyarakat terutama generasi muda seolah hanya memaknai lambang negara (Burung Garuda) sebagai simbol saja tanpa mengetahui dan memaknai sejarah Lambang Negara Indonesia. Karena itulah melalui makalah ini kami berharap
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah Lambang Negara Indonesia?
2.      Apa makna Lambang Negara Indonesia?
3.      Bagaimana aturan penggunaan Lambang Negara Indonesia?
4.      Apa larangan dalam memperlakukan Lambang Negara Indonesia?

C.     Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Untuk memahami sejarah Lambang Negara Indonesia
3.      Untuk memahami makna Lambang Negara Indonesia
4.      Untuk mengetahui aturan penggunaan Lambang Negara Indonesia
5.      Untuk mengetahui larangan dalam memperlakukan Lambang Negara Indonesia

D.    Manfaat
1.      Dapat memahami sejarah Lambang Negara Indonesia
2.      Dapat memahami makna Lambang Negara Indonesia
3.      Dapat mengetahui aturan penggunaan Lambang Negara Indonesia
4.      Dapat mengetahui larangan dalam memperlakukan Lambang Negara Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Lambang Negara Republik Indonesia
Setiap Negara mempunyai Lambang Negara yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan negara itu.  Pada tahun 1950 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara.
Panitia tersebut berhasil menciptakan Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila. Lambang Negara Garuda Pancasila disahkan dengan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951. Selanjutnya diatur dalam UU No. 24 tahun 2009. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang di tulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno.
Burung Garuda berdekatan dengan burung Elang Rajawali. Burung ini terdapat dalam lukisan di candi-candi Dieng yang dilukiskan sebagai manusia berparuh dan bersayap, di candi Prambanan dan Panataran berbentuk menyerupai raksasa, berparuh, bercakar dan berambut panjang.
Beberapa kerajaan di pulau Jawa menggunakan Garuda sebagai materai/stempel kerajaan, seperti yang disimpan di Museum Nasional adalah stempel milik kerajaan Erlangga.
Garuda adalah seekor burung yang hidup dalam dunia khayalan, terutama dalam pewayangan. Garuda dianggap mulia karena memiliki kekuatan dan kecantikan parasnya. Sehingga banyak yang menggunakannya dalam berbagai kegiatan yang dianggap menunjukkan sebuah kekuatan dan kebebasan karena Garuda merupakan burung yang kuat, besar dan gagah sehingga dapat terbang bebas ke mana saja.
B.     Makna Lambang Negara Indonesia
Secara keseluruhan burung Garuda melambangkan kekuatan. Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan. Warna merah-putih melambangkan warna bendera Nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di tengah perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
1.      Dasar Ketuhahan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima
2.      Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai
3.      Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai
4.      Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai
5.      Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai
Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945) antara lain:
1.      Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
2.      Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
3.      Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
4.      Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yang dicengkeram oleh burung Garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda- beda tetapi tetap satu, yaitu Bangsa Indonesia.” Yang diambil dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular.

C.     Penggunaan Lambang Negara Indonesia
Penggunaan Lambang Negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 No. 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950 dan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1958.
Lambang Negara wajib digunakan di:
1.      Dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan
2.      Luar gedung atau kantor
3.      Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara
4.      Paspor, ijazah dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah
5.      Uang logam dan uang kertas atau materai.
Selain itu lambang negara dapat digunakan sebagai:
1.      Cap atau kop surat jabatan
2.      Cap dinas untuk kantor
3.      Pada kertas bermaterai
4.      Pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa dan tanda kehormatan
5.      Lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri
6.      Lambang Negara sebagai lencana atau atribut di pasang pada pakaian di dada sebelah kiri
7.      Penyelenggaraan peristiwa resmi
8.      Buku dan majalah yang diterbitkan oleh Pemerintah
9.      Buku kumpulan undang-undang
Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
1.      Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara
2.      Gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

D.    Larangan
Setiap orang dilarang:
1.      Mencoret, menulisi, menggambari atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Lambang Negara
2.      Menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna dan perbandingan ukuran
3.      Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara
4.      Menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang.


BAB III
PENUTUP

A.     SIMPULAN
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang di tulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno.
Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19 dan leher berbulu 45 ysng melambangkan tanggal, bulan dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

B.     SARAN
Seharusnya lambang negara tidak hanya menjadi pajangan, tetapi hendaknya setiap orang terutama generasi penerus bangsa mampu memahami makna dan dapat mengintegrasikan setiap nilai yang terkandung di dalamnya.


DAFTAR PUSTAKA

Listy, Anang. 2005. Materi Pramuka Praktis Menjadi Pandu Sejati. Surabaya: Kelapa.