Tuesday 17 December 2013

MODEL PEMBELAJARAN NUMBER HEAD TOGETHER (NHT)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan kebutuhan manusia sepanjang hidup dan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, teknologi, dan budaya masyarakat. Pendidikan merupakan media yang sangat berperan untuk menciptakan manusia yang berkualitas yang berpotensi, melalui pendidikan akan terjadi proses pendewasaan diri sendiri sehingga didalam proses pengambilan keputusan terhadap suatu masalah yang dihadapi selalu disertai dengan rasa tanggung jawab yang besar. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah,beberapa diantaranya ialah melakukan perubahan kurikulum. Namun kenyataanya masih banyak belum mencapai hasil yang memuaskan. Untuk pencapaian tujuan tersebut, diharapkan tiap-tiap sekolah berusaha meningkatkan kualitas sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
Untuk meningkatkan pendidikan tentu saja tidak terlepas dari guru dan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utama disekolah. Penggunaan model pembelajaran dan pendekatan faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa, dalam hal ini guru merupakan salah satu tokoh penting dalam menentukan keberhasilan siswa dalam menerima pelajaran yang disampaikan. Selama ini kegiatan belajar mengajar yang dilakukan hanya terfokus pada guru. Pembelajaran seperti ini menjadikan guru yang dominan sedangkan siswa vakum, guru aktif sedangkan siswa pasif. Bagi siswa, ini menjadi ruang gerak yang terbatas, siswa hanya terbiasa mendengar, mencatat kemudian menghapal tanpa keinginan untuk memahami yang menyababkan siswa kurang kreatif dalam belajar.
Salah satu mata pelajaran yang diajarkan di SMA adalah Fisika. Fisika merupakan pelajaran yang cukup rumit, yang membutuhkan pemahaman dan pemikiran yang rasional. Jika ketika guru mengajar hanya menggunakan metode ceramah tanpa melibatkan siswa dalam kegiatan pembelajaran, maka siswa cenderung pasif dan tidak memiliki minat untuk belajar, akibatnya siswa lebih banyak menunggu sajian yang diberikan guru. Kondisi ini terkadang menjadikan siswa enggan untuk belajar, kemudian merasakan kejenuhan dan keinginan agar proses belajar cepat selesai. Masalah lain yang timbul adalah, adakalanya banyak siswa mampu menyajikan tingkatan hapalan yang baik terhadap materi ajar yang diterimanya, tetapi pada kenyataanya mereka tidak memahaminya sama sekali. Mereka tidak tahu untuk apa mereka belajar fisika.
Faktor yang menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa adalah model pembelajaran fisika kurang bervariasi. Dalam proses pembelajaran guru menjelaskan materi, menjelaskan rumus, memberi contoh soal dan memberikan PR, sehingga siswa dalam pembelajaran menjadi penerima informasi pasif. Siswa lebih banyak belajar dengan menerima, mencatat dan menghafal pelajaran. Hal inilah yang membuat siswa kurang senang belajar fisika, sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa tidak maksimal.
Berdasarkan uraian diatas, maka perlu diterapkan suatu sistem pembelajaran yang melibatkan peran siswa secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, guru meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif. Melalui model pembelajaran ini siswa dapat mengemukakan pemikirannya, saling bertukar pendapat, saling bekerja sama, saling membantu jika ada yang mengalami kesulitan, serta berusaha mengkaji dan menguasai materi pelajaran fisika sehingga meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satu pembenahan dalam proses belajar mengajar fisika yang dapat dilakukan adalah penerapan pembelajaran yang kreatif dan kolaboratif dalam pembelajaran fisika, sehingga siswa mudah memahami dan menguasai konsep fisika dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan cara mengembangkan model pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT). Pada kesempatan kali ini kelompok kami akan membahas lebih dalam mengenahi model pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) dan akan mempraktekkan dalam kelas.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini  adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan model pembelajaran Number Head Together?
2.      Bagaimana langkah-langkah model pembelajarn Number Head Together?
3.      Apa kelebihan dari model pembelajaran Number Head Together?
4.      Apa kelemahan dari model pembelajaran Number Head Together?

C.     TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Utuk memenuhi tugas mata kuliah strategi belajar mengajar.
2.      Untuk mengetahui model pembelajaran Number Head Together.
3.      Untuk mengetahui langkah-langkah model pembelajaran Number Head Together.
4.      Untuk mengetahui kelebihan dari model pembelajaran Number Head Together.
5.      Untuk mengetahui kelemahan dari model pembelajaran Number head together.

D.    MANFAAT
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Dapat mengetahui model pembelajaran Number Head Together.
2.      Dapat mengetahui langkah-langkah model pembelajaran Number Head Together.
3.      Dapat mengetahui kelebihan model pembelajaran Number Head Together.
4.      Dapat mengetahui kelemahan model pembelajaran Number head together.
5.      Dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
6.      Dapat meningkatkan keaktifan siswa.

E.     METODE
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) yang dilakukan dengan membaca buku-buku acuan dan materi yang didapat selama kuliah maupun sumber-sumber lain yang mempunyai relevansi dengan materi yang dibahas.









BAB II
MATERI

Sebagian besar ahli berpendapat bahwa belajar adalah merupakan proses perubahan, dimana perubahan tersebut merupakan hasil dari pengalaman. Dengan perkembangan teknologi informasi, belajar tidak hanya diartikan sebagai suatu tindakan terpisah dari kehidupan manusia. Banyak ilmuwan yang mengatakan belajar menurut sudut pandang mereka.
Menurut Slameto (1995:2) belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Menurut Winkel (1996:53) belajar adalah “suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi yang aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstant.” Kemudian Hamalik (1983:28) mendefinisikan belajar adalah “suatu pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan.” Sudjana (1996:2) mengemukakan bahwa belajar suatu perubahan yang relatif permanen dalam suatu kecenderungan tingkah laku sebagai hasil dari praktik atau latihan.
Dari beberapa definisi tentang belajar seperti yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar oleh individu untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sifatnya relatif permanen. Dengan demikian, perubahan tingkah laku yang berlaku dalam waktu yang relatif lama itu disertai usaha, sehingga orang itu dari tidak mampu mengerjakan sesuatu menjadi mampu mengerjakannya. Misalnya setelah belajar fisika siswa mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan fisika, di mana sebelumnya tidak mampu melakukannya. Kegiatan dan usaha untuk mencapai
Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengoganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar (Trianto, 2007:7). Merujuk pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran memberikan kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk didalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas.
Bern dan Erickson (2001 : 5) mengemukakan bahwa cooperative learning (pembelajaran kooperatif) merupakan strategi pembelajaran yang mengorganisir pembelajaran dengan menggunakan kelompok kecil dimana siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan menurut ( Depdiknas, 2003: 5 ) cooperative learning (pembelajaran kooperatif ) merupakan strategi pembelajaran melalui kelompok kecil siswa yang saling bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan terdapat empat hal penting dalam strategi pemebelajaran kooperatif  yang telah ditetapkan yaitu :
1.      Adanya peserta didik dalam kelompok.
2.      Adanya aturan main
3.      Adanya upaya belajar dalam kelompok
4.      Tatap muka
5.      Evaluasi proses kelompok
Dalam model pembelajaran kooperatif ini guru berpesan sebagai fasilitator yang berfungsi sebagai jembatan penghubungan ke arah pemahaman yang lebih tinggi, dengan catatan siswa sendiri. Guru tidak hanya memberikan pengetahuan pada siswa, tetapi harus juga membangun dalam pikirannya. Siswa mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan langsung dalam menerapkan ide-ide meraka, ini merupakan kesempatan bagi siswa untuk menemukan dan menerapkan ide-ide mereka sendiri.
Pembelajaran kooperatif learning memiliki kelebihan dan kekuarangan yaitu:
1. Keunngulan:
a.       Kooperatif learning mengajar siswa untuk lebih percaya dengan kemampuan berfikir dirinya, mencari informasi dari sumber lain, dan belajar dari siswa lain.
b.      Kooperatif learning mendorong siswa mengungkapkan ide-ide mereka dan membandingkannya dengan ide-ide dan pemikiran dari siswa lain.
c.       Kooperatif learning membantu siswa untuk belajar mengghormati kelebihan serta kekurangan satu dengan lainnya dan menerima perbedaan tersebut.
d.      Bekerja dalam kelompok Kooperatif learning membantu memberikan kuasa pada siswa untuk mengambil tanggungjawab yang lebih besar untuk pembelajaran dirinya dan untuk pembelajaran siswa lainnya.
2.   Kelemahan:
a.       Keistimewaan yang paling mendasar dari Kooperatif learning adalah siswa belajar dari satu ke yang lainnya. Kecuali “mengajar teman sebaya” ini efektif, siswa bisa saja belajar kurang dari yang akan mereka terima langsung dari instruksi guru.
b.      Persepsi (daya memahami) siswa terhadap kemampuan dan kebersamaan penempatan anggota kelompok dapat mempengaruhi fungsi dari kerja sama kelompok.
c.       Walaupun kerja sama adalah kemampuan yang sangat penting untuk siswa, banyak aktivitas sehari-hari berdasarkan usaha sendiri (individu).
d.      Untuk mencapai sukses, Kooperatif learning seharusnya digunakan dalam waktu panjang sehingga siswa mengembangkan kebutuhan saling ketergantungan dalam kelompok. Ini bukan strategi yang dapat kita gunakan dengan sukses hanya sekali waktu.









BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengetian  Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Number Head Together.
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together
Numbered Head Together
(NHT) merupakan suatu pendekatan yang dikembangkan oleh Kagen (1993) untuk melibatkan banyak siswa dalam memperoleh materi yang tercakup dalam suatu pelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran. Struktur yang dikembangkan oleh Kagen ini menghendaki siswa belajar saling membantu dalam kelompok kecil dan lebih dicirikan oleh penghargaan kooperatif dari pada penghargaan individual. Struktur tersebut dikembangkan sebagai bahan alternatif dari sruktur kelas tradisional seperti mangacungkan tangan terlebih dahulu untuk kemudian ditunjuk oleh guru untuk menjawab pertanyaan yang telah dilontarkan. Suasana seperti ini menimbulkan kegaduhan dalam kelas, karena para siswa saling berebut dalam mendapatkan kesempatan untuk menjawab pertanyaan peneliti  (Ibrahim dkk, 2000:28). Ibrahim mengemukakan tiga tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran kooperatif dengan tipe NHT yaitu :
1.      Hasil belajar akademik stuktural bertujuan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik.
2.      Pengakuan adanya keragaman bertujuan agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai latar belakang.
3.      Pengembangan keterampilan sosial bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa. Keterampilan yang dimaksud antara lain berbagi tugas, aktif bertanya, menghargai pendapat orang lain, mau menjelaskan ide atau pendapat, bekerja dalam kelompok dan sebagainya.
Pembelajaran Kooperatif Tipe NHT Menurut Slavin dalam Isjoni (2010:15) adalah suatu model pembelajaran dimana siswa dalam kelompok kecil terdiri 4-6 orang, siswa belajar dan bekerja secara kolaboratif dengan struktur kelompok yang heterogen. Dalam kelompok ini siswa yang dipilih memiliki tingkat kemampuan berbeda dari segi budaya, jenis kelamin dan kemampuan akademiknya. Sebagai anggota kelompok, siswa bekerjasama untuk membantu dan memahami suatu bahan pelajaran serta tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Tujuan pembelajaran kooperatif adalah untuk meningkatkan partisipasi siswa dan mempersiapkan siswa agar memiliki sifat kepemimpinan.
Numbered Heads Together adalah suatu model pembelajaran yang lebih mengedepankan kepada aktivitas siswa dalam mencari, mengolah, dan melaporkan informasi dari berbagai sumber yang akhirnya dipresentasikan di depan kelas (Rahayu, 2006).
Pembelajaran kooperatif tipe Numbered Head Together (NHT) merupakan salah satu teknik pembelajaran kooperatif. Menurut Spenser Kagan dalam Trianto (2009:82) melibatkan lebih banyak siswa dalam menelaah materi yang tercakup dalam suatu pelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran tersebut. Selanjutnya Kagan Spenser dalam Anita Lie (2008:59) menyatakan teknik ini memberi kesempatan kepada siswa untuk saling membagikan ide-ide dan mempertimbangkan jawaban yang paling tepat.

B.     Langkah-Langkah Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Number Head Together.
Adapun langkah dalam pembelajan Number Head Together  yaitu penomoran, mengajukan pertanyaan, berfikir bersama, dan menjawab (Ibrahim, 2000:28). dengan tiga langkah yaitu :
1.      Pembentukan kelompok
2.      Diskusi masalah
3.      Tukar jawaban antar kelompok.
            Langkah-langkah tersebut kemudian dikembangkan menjadi enam langkah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penelitian ini. Enam langkah tersebut adalah sebagai berikut :                                                                                                                         
1.      Persiapan
Dalam tahap ini guru mempersiapkan rancangan pelajaran dengan membuat Skenario Pembelajaran (SP), Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sesuai dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT.
2.      Pembentukan kelompok
Dalam pembentukan kelompok disesuaikan dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT. Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 4-6 orang siswa. Setiap anggota kelompok diberi nomor 1-6 dan diberi nama kelompok yang berbeda. Kelompok yang dibentuk merupakan percampuran yang ditinjau dari latar belakang sosial, ras, suku, jenis kelamin dan kemampuan belajar. Selain itu, dalam pembentukan kelompok digunakan nilai tes awal (pre-test) sebagai dasar dalam menentukan masing-masing kelompok.
3.      Tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan
Dalam pembentukan kelompok, tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan agar memudahkan siswa dalam menyelesaikan LKS atau masalah yang diberikan oleh guru.
4.      Diskusi masalah
Dalam kerja kelompok, guru membagikan LKS kepada setiap siswa sebagai bahan yang akan dipelajari. Dalam kerja kelompok setiap siswa berpikir bersama untuk menggambarkan dan meyakinkan bahwa tiap orang mengetahui jawaban dari pertanyaan yang telah ada dalam LKS atau pertanyaan yang telah diberikan oleh guru. Pertanyaan dapat bervariasi, dari yang bersifat spesifik sampai yang bersifat umum.
5.      Memanggil nomor anggota atau pemberian jawaban.
Dalam tahap ini, guru menyebut satu nomor dan para siswa dari tiap kelompok dengan nomor yang sama mengangkat tangan dan menyiapkan jawaban kepada siswa di kelas.
6.      Memberi kesimpulan
Guru memberikan kesimpulan atau jawaban akhir dari semua pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang disajikan.

C.     Kelebihan Model Pembelajaran Number Head Together
            Ada beberapa kelebihan pada model pembelajaran kooperatif tipe NHT terhadap siswa yang hasil belajar rendah yang dikemukakan oleh Linda Lundgren dalam Ibrahim (2000: 18) antara lain adalah :
1.      Siswa lebih aktif, kreatif terhadap proses belajarnya.
2.      Melibatkan semua siswa sehingga tanggung jawab individu dalam kelompok meningkat.
3.      Siswa siap semua untuk menjawab pertanyaan dari guru sehingga setiap siswa berusaha memperdalam dan memahami materi.
4.      Siswa pandai dapat menjelaskan/ mengajari siswa yang kurang pandai.
5.      Penerimaan terhadap individu menjadi lebih besar.
6.      Meminimalisir kegaduhan dikelas.
7.      Mengembangkan sikap kepemimpinan siswa
8.      Meningkatkan rasa percaya diri siswa.
9.      Konflik antara pribadi berkurang.
10.  Meningkatkan kebaikan budi, kepekaan dan toleransi, memberi kesempatan kepada
Siswa untuk membagikan ide-ide dan mempertimbangkan jawaban yang paling tepat.
11.  Hasil belajar lebih tinggi.

D.    Kelemahan Model Pembelajaran Number Head Together
1.      Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru.
2.      kemungkinan nomor yang sama dapat terpanggil kembali.
3.      Memerlukan kekreatifan guru sehingga membutuhkan guru yang mampu berkomunikasi dengan baik.














BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapt disimpulkan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan tentu saja tidak terlepas dari guru dan proses belajar mengajar sebagai kegiatan utama disekolah. Penggunaan model pembelajaran dan pendekatan faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa, dalam hal ini guru merupakan salah satu tokoh penting dalam menentukan keberhasilan siswa dalam menerima pelajaran yang disampaikan. maka perlu diterapkan suatu sistem pembelajaran yang melibatkan peran siswa secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar, guru meningkatkan hasil belajar fisika. Salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif tipe Number Head Together
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Numbered Head Together
Numbered Head Together
(NHT) merupakan suatu model pembelajaran dimana siswa dalam kelompok kecil terdiri 4-6 orang, siswa belajar dan bekerja secara kolaboratif dengan struktur kelompok yang heterogen.
Dalam kelompok ini siswa yang dipilih memiliki tingkat kemampuan berbeda dari segi budaya, jenis kelamin dan kemampuan akademiknya. Sebagai anggota kelompok, siswa bekerjasama untuk membantu dan memahami suatu bahan pelajaran serta tugas-tugas yang diberikan oleh guruTujuan pembelajaran kooperatif adalah untuk meningkatkan partisipasi siswa dan mempersiapkan siswa agar memiliki sifat kepemimpinan.

B.     SARAN
Dari kesimpulan diatas dapat disarankan :
1.      Guru harus kreatif memilih materi pelajaran dengan menggunakan model pembelajaran Number head together, karena tidak semua materi pembelajaran dapat menggunakan meodel pembelajaran Number Head Together.
2.      Semoga makalah ini memberikan banyak manfaat bagi semua pihak. Selain itu semoga model pembelajaran Number Head Together dapat memberikan kemudahan bagi guru dalam menyampaikan materi dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam memahami materi.
DAFTAR PUSTAKA

Slameto. 1991. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhuinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Ibrahim, dkk. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
Isjoni dan Ismail, M. A., 2008. Model-model Pembelajaran Mutakhir. Pustaka Belajar,
Yogyakarta.
Slavin, R. E., 1995. Cooperative Learning Theory, Research and Practice. Allynd Bacon,
Boston, Nusa Media, Bandung


BAKAT KHUSUS PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK




MAKALAH BAHASA NASIONAL INDONESIA


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang efektif yang digunakan oleh manusia untuk memperoleh dan menukar informasi dengan manusia lainnya. Tanpa adanya bahasa kita tidak dapat berinteraksi dengan manusia lainnya. Bahasa telah digunakan oleh manusia di seluruh penjuru dunia, oleh karena itu terdapat banyak sekali bahasa di dunia ini.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia itu sendiri merupakan bahasa pokok warga Negara Indonesia .
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Selain itu bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
a.       Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara, di tempat orang belajar filsafat, dan di pusat keagamaan (Budha),  serta  sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I Tsing. Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
·       Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·       Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·       Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·       Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·       Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
·       Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.
·       Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1.        Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2.        Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.        Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
4.        Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu.
Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda  mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1.      Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
2.      Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
3.      Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.

Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan.
Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Dalam Kongres II Jong di  Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar Jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia.  Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:
(1)     Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2)     Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia;
(3)     Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Dengan ikrar Sumpah Pemuda terutama pada unsur yang ketiga, maka para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan (Jong) secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia dan bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
b.      Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan  tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia”. Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.
Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45. Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 Pasal 36 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
c.       Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.             Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.             Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.             Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.             Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
C.    Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Fungsi utama bahasa Indonesia seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi sebagai :
a)         Untuk tujuan praktis: melakukan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b)        Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya        guna pemuasan rasa estetis manusia.
c)         Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d)        Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Dari uraian diatas kita dapat mengetahui bahwa sesuai dengan ikrar ketigaSumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuaan, bahasa indonesia” , dengan begitu bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 1945 BAB XV Pasal 36  bahasa Indonesia juga dinyatakan sebagai Bahasa negara. Hal ini menyatakan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Fungsi bahasa Indonesia sesuai kedudukannya:
1.         Bahasa Nasional
          Sesuai kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, maka bahasa Indonesia memiliki empat fungsi, antara lain:
a.         Lambang identitas nasional
b.        Lambang kebanggaan nasional
c.         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
d.        Alat enghubung antarbudaya dan daerah
2.         Bahasa Negara
     Fungsi bahasa indonesia yang  memiliki berkedudukan sebagai bahasa negara, antara lain:
a.         Bahasa resmi negara
b.        Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
c.         Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
d.        Bahasa resmi didalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.

D.    Peran Generasi Muda dalam Melestarikan Bahasa Indonesia
Ditengah derasnya arus globalisasi, eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa tahan air perlahan-lahan mulai terancam. Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk belajar dan menggunakan bahasa asing dibanding menggunakan bahasa Indonesia.  Pemakaian berbagai macam singkatan yang tidak lazim digunakan oleh generasi muda dalam berkomunikasi dan percakapan mereka. Dalam setahun terakhir kata-kata yang dipakai pun seolah-olah berubah drastis dari sebelumnya. Ada beberapa bahasa yang mereka sebut bahasa alay atau bahasa lain yang sebenarnya tidak lazim untuk mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tersebut sangat menyimpang dari bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh bahasa yang menyimpang dari bahasa Indonesia yang kerap digunakan oleh generasi saat ini antara lain: kata “ciyus” untuk menggantikan kata “serius”, kata “miapa” untuk mengganti kata “demi apa”,  dan sebagainya. Pada kenyataannya kondisi seperti ini bisa dianggap mengancam tata bahas Indonesia. Selain itu pemakaian bahasa yang tidak lazim tersebut dapat mengingkari unsur ketiga ikrar Sumpah Pemuda.  

Jati diri bahasa Indonesia harus lebih dikembangkan dan dipertagas keberadaanya oleh setiap warga negara Indonesia. Selain itu rasa nasionalis memang harus dipupukan sedini mungkin terhadap generasi muda, terutama dalam masalah bahasa, bahasa Indonesia tidak boleh di abaikan begitu saja  karena belakangan ini banyak munculnya bahasa-bahasa yang  dibuat-buat yang tidak jelas apa tujuannya.

 Bahasa Indonesia yang tidak baik, akan menjadi ancaman sekaligus previor (pengingat) bagi budaya dan masyarakat Indonesia yang tidak kukuh. Tantangan untuk generasi penerus, khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan adalah membuat generasi muda di era globalisasi ini memiliki disiplin dalam berbahasa. Bahasa Indonesia yang senantiasa berkembang perlu diimbangi dengan visi dan karakter yang kokoh sebagai bahasa yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Sebagai generasi muda sebaiknya menumbuhkan sikap bangga dan kesetiaan kepada bahasa Indonesia dengan menanamkan nilai-nilai lokal maupun nasional agar tidak terbawa arus budaya luar yang kurang sejalan dengan jati diri bangsa yang sesungguhnya.

Salah cara untuk melestarikan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda saat ini antara lain: dengan membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia dalam diskusi kuliah, membuat karya ilmiah yang mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, berkomunikasi dalam dunia pendidikan dengan bahasa Indonesia, dll. Generasi muda boleh belajar bahasa asing. Namun dalam melestarikan bahasa Indonesia  sebagai sarana pemersatu bagi bahasa Indonesia dalam menghadapi dan hidup berdampingan dengan damai di  lingkungan yang saat ini penuh dengan globalisasi, dengan tetap berpegang teguh pada nasionalisme bahasa Indonesia

























BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia itu sendiri dalam perkembangannya berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia.  Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong.
Dengan ikrar Sumpah Pemuda terutama pada unsur yang ketiga, maka para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan (Jong) secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia dan bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Muslich Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: BUMI AKSARA
Dr. H. Parji, M.Pd. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Bahan Ajar Perguruan Tinggi. Magetan: LE-swastika press

jam 9.23 tgl 5 des 2012 rabu