BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa dapat diartikan sebagai alat
komunikasi yang efektif yang digunakan oleh manusia untuk memperoleh dan
menukar informasi dengan manusia lainnya. Tanpa adanya bahasa kita tidak dapat
berinteraksi dengan manusia lainnya. Bahasa telah digunakan oleh manusia di
seluruh penjuru dunia, oleh karena itu terdapat banyak sekali bahasa di dunia
ini.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa
Indonesia itu sendiri merupakan bahasa pokok warga Negara Indonesia .
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah
bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua
franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Selain itu bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang
memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan
budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu,
keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu
sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat dalam
kehidupan sehari-hari.
B. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
a.
Perkembangan
Bahasa
Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara, di tempat
orang belajar filsafat, dan di pusat
keagamaan (Budha), serta sebagai bahasa yang digunakan dalam
perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Berdasarkan
catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan.
Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan
bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan
tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa
penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke
bahasa Melayu oleh I Tsing. Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
· Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
· Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang
pada tahun 683.
· Prasasti Talang Tuo, di Palembang
pada Tahun 684.
· Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
· Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
· Inskripsi
Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.
· Prasasti
Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1.
Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar
suku di Indonesia
3.
Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal
dari luar Indonesia.
4.
Bahasa
resmi kerajaan.
Bahasa
melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Para
pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di
samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam
bahasa Melayu.
Abad
XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam
mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda mengalami kegagalan
sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi:
“…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.”
Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan
ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini
disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer
dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf j
untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
2. Huruf oe
untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
3. Tanda
diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan bahasa Melayu
berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang
dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa
Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini
dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai
persatuan dan kesatuan.
Pada
tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan
yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan
buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Dalam Kongres II Jong di Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai
bahasa persatuan antar Jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah
dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia. Sebagai
puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada
tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai
Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya
ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:
(1) Kami putera
dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2) Kami
putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air
Indonesia;
(3) Kami
putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Dengan ikrar Sumpah Pemuda terutama
pada unsur yang ketiga, maka para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan (Jong) secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi
bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia dan bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
b. Perkembangan
Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Cetusan
ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi
bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya
Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir
Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan
tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia”. Pada masa itu terjadi
krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha
mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa
Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan
di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut
ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar
Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka;
Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir
Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata
bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan
bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti
pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap
terhadap bahasa Indonesia.
Pada
masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia
ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang
dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat
menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini
terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul
Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45. Pada
tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas
komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata
umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak
langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.
Bahasa Indonesia di nyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 Pasal 36 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara
Adalah Bahasa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
c. Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di
resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di
gunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari
varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga
saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga
indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya.
Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada
di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali
menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek
Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia
di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra,
perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin
berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa
Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam
waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus
dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat
komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke
dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa
melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.
Bahasa
melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan.
2.
Sistem
bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di
kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.
Suku
Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu
menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.
Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
C. Fungsi
dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan
bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil
membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat
komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Fungsi utama bahasa Indonesia
seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana
untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya
lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan
pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi sebagai :
a)
Untuk tujuan praktis: melakukan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari.
b)
Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan
menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya
guna pemuasan rasa estetis manusia.
c)
Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan
lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d)
Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki
latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya,
bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar,
berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja
sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan
peran kita masing-masing. Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan
informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya seorang manager yang
mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak
mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap
orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi,
dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Dari uraian
diatas kita dapat mengetahui bahwa sesuai dengan ikrar ketigaSumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuaan, bahasa indonesia” , dengan begitu bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 1945
BAB XV Pasal 36 bahasa Indonesia juga
dinyatakan sebagai Bahasa negara. Hal ini menyatakan bahwa bahasa Indonesia
memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Fungsi bahasa
Indonesia sesuai kedudukannya:
1.
Bahasa Nasional
Sesuai kedudukan bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional, maka bahasa Indonesia memiliki empat fungsi,
antara lain:
a.
Lambang identitas
nasional
b.
Lambang kebanggaan
nasional
c.
Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda.
d.
Alat enghubung
antarbudaya dan daerah
2.
Bahasa Negara
Fungsi bahasa
indonesia yang memiliki berkedudukan
sebagai bahasa negara, antara lain:
a.
Bahasa resmi negara
b.
Bahasa pengantar
resmi di lembaga-lembaga pendidikan
c.
Bahasa resmi dalam
perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintahan
d.
Bahasa resmi didalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D.
Peran Generasi
Muda dalam Melestarikan Bahasa Indonesia
Ditengah derasnya arus globalisasi, eksistensi bahasa
Indonesia sebagai bahasa tahan air perlahan-lahan mulai terancam. Masyarakat
saat ini cenderung lebih memilih untuk belajar dan menggunakan bahasa asing
dibanding menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian berbagai macam singkatan yang tidak
lazim digunakan oleh generasi muda dalam berkomunikasi dan percakapan mereka.
Dalam setahun terakhir kata-kata yang dipakai pun seolah-olah berubah drastis
dari sebelumnya. Ada beberapa bahasa yang mereka sebut bahasa alay atau bahasa
lain yang sebenarnya tidak lazim untuk mereka gunakan dalam kehidupan
sehari-hari, bahasa tersebut sangat menyimpang dari bahasa Indonesia yang baik
dan benar. Contoh bahasa yang menyimpang dari bahasa Indonesia yang kerap
digunakan oleh generasi saat ini antara lain: kata “ciyus” untuk menggantikan
kata “serius”, kata “miapa” untuk mengganti kata “demi apa”, dan sebagainya. Pada kenyataannya kondisi
seperti ini bisa dianggap mengancam tata bahas Indonesia. Selain itu pemakaian
bahasa yang tidak lazim tersebut dapat mengingkari unsur ketiga ikrar Sumpah
Pemuda.
Jati diri bahasa Indonesia harus lebih dikembangkan dan
dipertagas keberadaanya oleh setiap warga negara Indonesia. Selain itu rasa nasionalis memang harus dipupukan sedini mungkin terhadap generasi muda, terutama dalam masalah bahasa, bahasa Indonesia
tidak boleh di abaikan begitu saja karena belakangan ini banyak munculnya bahasa-bahasa yang dibuat-buat yang tidak jelas apa tujuannya.
Bahasa Indonesia
yang tidak baik, akan menjadi ancaman sekaligus previor (pengingat) bagi budaya
dan masyarakat Indonesia yang tidak kukuh. Tantangan untuk generasi penerus,
khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan adalah membuat generasi muda di
era globalisasi ini memiliki disiplin dalam berbahasa. Bahasa Indonesia yang
senantiasa berkembang perlu diimbangi dengan visi dan karakter yang kokoh sebagai
bahasa yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Sebagai generasi muda
sebaiknya menumbuhkan sikap bangga dan kesetiaan kepada bahasa Indonesia dengan
menanamkan nilai-nilai lokal maupun nasional agar tidak terbawa arus budaya
luar yang kurang sejalan dengan jati diri bangsa yang sesungguhnya.
Salah cara untuk melestarikan bahasa Indonesia di
kalangan generasi muda saat ini antara lain: dengan membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia dalam diskusi kuliah, membuat karya ilmiah yang mengharuskan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar, berkomunikasi dalam dunia pendidikan
dengan bahasa Indonesia, dll. Generasi muda boleh belajar bahasa asing. Namun
dalam melestarikan bahasa Indonesia
sebagai sarana pemersatu bagi bahasa Indonesia dalam menghadapi dan
hidup berdampingan dengan damai di
lingkungan yang saat ini penuh dengan globalisasi, dengan tetap
berpegang teguh pada nasionalisme bahasa Indonesia
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang
memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan
budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu,
keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu
sendiri. Bahasa Indonesia merupakan penunjang aktivitas masyarakat dalam
kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia itu sendiri dalam perkembangannya
berasal dari bahasa melayu. Bahasa
melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Para
pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia. Sebagai
puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada
tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai
Jong.
Dengan ikrar Sumpah Pemuda terutama
pada unsur yang ketiga, maka para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan (Jong) secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi
bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia dan bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: BUMI
AKSARA
Dr. H. Parji, M.Pd. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Bahan Ajar Perguruan
Tinggi. Magetan: LE-swastika press
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
9.22 hari rabu tgl 5 des 2012
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/25/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan-dan-bahasa-negara-496632.html
(diakses pukul 09.19 WIB hari Rabu tanggal 5 Desember 2012)
http://sugiartha26.wordpress.com/2012/10/06/fungsi-dan-peranan-bahasa-indonesia-dalam-kegiatan-sehari-hari/ (diakses pukul 09.30 WIB hari Rabu
tanggal 5 Desember 2012)
http://vebvebbry.wordpress.com/2012/10/07/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
http://bangnesdotcom.blogspot.com/2012/01/sejarah-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html 09.35tanggal 5 des 12
jam 9.23 tgl 5 des 2012 rabu
No comments:
Post a Comment