BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman
belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
Terlepas konteks yang manapun itu, yang pasti keberadaan kurikulum sangat
penting dan menentukan tercapainya tujuan pendidikan maupun pembelajaran karena
kurikulum merupakan komponen dalam pembelajaran.
Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, dikemukan
oleh Hilda Taba (1962)( Sanjaya 2005 : 6). Kurikulum merupakan alat yang sangat
penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan
tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa
kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu
untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman.Yang paling dekat
yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP).Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena
masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang
dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah.Nah, sebagai seorang
akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut.
Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK dan KTSP tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis
perbandingan bisa kita lakukan.Analisis Perbandingan KBK dan KTSP dilihat dari
berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita
bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum
tersebut benarkah relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan
tersebut. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran
dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang penulisan makalah ini
setidaknya kami ingin membatasi masalah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu:
1.
Bagaimana
konsep dasar KBK?
2.
Bagaimana
Konsep dasar KTSP?
3.
Bagaimana
perbandingan KBK dan KTSP?
C.
Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
1. Unuk mengetahui konsep dasar KBK
2. Untuk Mengetahui konsep dasar KTSP
3. Untuk mengetahui perbandingan KBK dan KTSP.
D.
Manfaat
1. Bagi penulis
adalah memberikan pengetahuan tentang pengembangan kurikulum yang ada saat ini
di Indonesia.
2. Pembaca dan pemerintah, memberikan sumbangan pada
pengembangan ilmu dan wawasan dalam pengembangan kurikulum yang ada di
indonesia dan mencari solusi bersama untuk terus mengembangkan kurikulum ke
arah yang lebih baik dari saat ini untuk memenuhi tuntutan zaman yang akan
datang guna mencerdaskan bangsa.
BAB II
PERBANDINGAN KBK DAN KTSP
A.
KONSEP DASAR KBK
Untuk
mengetahui analis perbandingan KBK dan KTSP memang seharunya kita mengetahui
hakikat atau konsep dasarnya terlebih dahulu maka dari pada itu kami paparkan
terlebih dahulu hakikat atau konsep dasr dari KBK dan KTSP sebagai berikut:
1.
Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Dian Sukmara 2007 : 21). Terlepas
definisi manapun tentang kurikulum, yang pasti pada intinya berbicara masalah
kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai
perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
KBK
merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut,
maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang
bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut
sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui
Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan
di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun
ajaran 2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah(E. Mulyasa 2006:
3). Pengembangan KBK sebagai pedoman dan
alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok yaitu, asas filosofis
(berkenaan dengan sistem
nilai yang berlaku ), asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan
perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.
Gordon
(1988) (sanjaya 2005: 6) menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam
kompetensi, yaitu 1) pengetahuan (knowledge), 2) pemahaman (understanding), 3)
keterampilan (skill), 4) nilai (value), 5) sikap (attitude), 6) minat
(interest). Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan hanya ada dalam tataran
pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola
perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki kompetensi tertentu, apabila ia
bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu, akan tetapi bagaimana
implementasi pengetahuan itu dalam pola perilaku atau tindakan yang ia lakukan.
Dengan demikian, maka kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak.Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Terdapat 4
kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan
persoalan hidup secara independent.
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus
memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu
menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
yang pluralistik.
4. Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis
dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar
yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
Namun dalam ranah implementasi )E.
Mulyasa2006 : 5-6) mengemukakan terdapat sembilan kompetensi dasar yang perlu
dikembangkan dalam implementasi KBK, diantaranya :
a. Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
b. Kompetensi dasar bahasa (inggris dan arab);
c. Kompetensi dasar komputer dan iternet;
d. Kompetensi dasar tatakrama dan budi pekerti;
e. Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
f. Kompetensi dasar penelitian;
g. Kompetensi dasar organisasi;
h. Kompetensi dasar kemasyarakatan;
i.
Kompetensi
dasar kewirausahaan.
Kompetensi-kompetensi dasara diatas harus dianalisis
dan dikembangkan indikator-indikatornya, untuk selanjutnya dideskripsikan
dan diurutkan sesuai dengan prinsip komunikasi, pedagogis, andragogis,
dan psikologis.
2.
Karakteristik
dan Tujuan KBK
Dari uraian
tentang pengertian KBK, kita dapat menangkap dua makna yang tersirat. Pertama,
KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri
peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua
,KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki
masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak
sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana
pemahaman konsep tersebut berdamapak terhadap perilaku dan pola pikir
sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful
learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi
keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah,
penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan ketidakmenentuan.
Makna yang
kedua, adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan,
minat, dan bakat yang berbeda.KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk
belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing.Oleh karena itu,
proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman
tersebut. KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu
:
a.
KBK
memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui
KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
b.
Implementasi
pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan
memerhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahkan
untuk menguasai materi pembelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat
menunjang dan memengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak
sehari-hari.
c.
Evaluasi
dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi
evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan
secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi
sikap dan keterampilan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
a.
Menekankan
kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian
kompetensi.Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus
dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar
minimal atau kemampuan dasar.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.Indikator
inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah
tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat
tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan
kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa
untuk dapat mencapai hasil belajar.
c.
Penyampaian
dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya,
sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk
merangsang kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses
menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah
proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan
oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur
edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan
memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia.Guru, dalam pembelajaran
KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya
sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber
belajar.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur
dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi
juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK
menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
(Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah ini
memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh
kurikulum ini. Tujuan KBK adalah pengembangan potensi peserta didik untuk
menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan
hidup (life skill).Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki
seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara
wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
B.
KONSEP DASAR KTSP
1.
Pengertian
KTSP
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru diindonesia yang
menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum penulis bahas lebih
lanjut tentang KTSP apa yang sebenarnya KTSP itu? Dalam Standar Nasional
Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
(Dian Sukmara 2007 : 21).
Penyusunan
KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan
standart kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan
oleh Badan Standar Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 :
128). KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang
akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan
global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan
bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke
sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya
untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi
wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).Dengan demikian kurikulum
di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali dalam standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan secara nasional
oleh Pusat.
2. Karakteristik KTSP
Dilihat
dari sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang terdapat
dalam desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni
;
a.
Dilihat
dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b.
KTSP
adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
c.
KTSP
adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah;
d.
KTSP
merupakan kurikulum teknologis.( sanjaya 2008 : 130).
3. Tujuan KTSP
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputuasan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.( E. Mulyasa 2010 :22).
C.
PERBANDINGAN KBK DAN KTSP
1.
Analisis Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu inovasi terbaru yang
dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas kurikulum
yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan
kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan
dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI
(Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk
realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di
sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran operasional proses
pendidikan dan pembelajaran disekolah harus diarahkan pada akuntabilitas dan
otonomi pendidikan yang lebih besar kepada pengelola pendidikan ditingkat
lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah untuk mengembangkan strategi
pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal. Sementara itu
sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang pendidikan dan kebudayaan,
pemerintah pusat memiliki wewenang untuk menetapkan standart kompetensi
siswa-warga belajar dan standart materi pembelajaran pokok
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa.Jadi dalam penyusunannya mengacu pada
kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut.
Secara
operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan
keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan
potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan
lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik
KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya,
dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional
Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan
bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya,
pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan
menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau
satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas
sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan
pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan
mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal daerah.
Selain itu, baik KBK maupun KTSP
juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP standar isinya disempurnakan
melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Standar isi
memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat
satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis
pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4)
Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga, dan kesehatan Jadi dapat
dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999
suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya
sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan kurikulum KBK dengan KTSP dapat di jelaskan pada tabel 1.
No
|
KBK
|
KTSP
|
1
|
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada
pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan
dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
|
Pendekatan yang digunakan adalah kompetensi lulusan
antara lain (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan
dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar
sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
|
2
|
Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan
individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
|
KTSP memberi kesempatan peserta didik untuk
|
3
|
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada
dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian,
sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan
belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
|
KTSP memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada guru
dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan
siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite
sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan,
situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan
stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata,
petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang
dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan
|
4
|
Pengembangan kurikulum dilakukan secara desentralisasi,
sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan
yang dituangkan dalam kurikulum.
|
Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan
standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
|
5
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan
mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi
sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat
sekitar sekolah.
|
Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan,
dan mengimple-mentasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi,
dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah
|
6
|
Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan
lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.
|
Guru dituntut harus kreatif dalam menentukan segala
sesuatu yang terjadi didalam kelas. Namun tidak banyak guru yang kreatif dan
siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP.
|
7
|
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan
berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
|
Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dikembangkan untuk
mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan
|
8
|
Evaluasi berbasis kelas, yang menekankan pada proses
dan hasil belajar
|
Evaluasi akhir dengan ujian negara (UN) dan hal ini
akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya
lupa mengembangkan kreativitas sekolah (hal ini merupakan kelemahan
KTSP).Bahkan guru tidak dapat membantu kelulusan siswanya padahal siswa yang
ingin dibantunya adalah siswa yang sehari-harinya pintar dan akhlak-moralnya
baik. Pada saat ujian sakit sehingga kurang konsentrasi akhirnya mendapat
nilai di bawah standar. Ketidaklulusan karena hanya satu mata pelajaran yang
nilainya di bawah standar, suatu hal yang ironis.
|
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas
setidaknya bisa menjawab rumusan permasalahn yang diajukan sehingga dapat kami
simpulkan yaitu :
1.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.Kompetensi pada dasarnya merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.
KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang
akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan
global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
3.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak,
serta kemampuan anak tentang materi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Daker, 2004, Perencanaan dan Pengembangan
Kurikulum, Jakarta: Pradnya Paramita.
Halim Fathani, Abdullah, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Pengamat Politik Pendidikan dan Sekretaris Eksekutif Lingkar
Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang, www.pendidikan-network.com
Hendra, Widiana, 2007, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), Miro International Pty Ltd
Mulyasa, Encang. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Remaja
Rosda Karya: Bandung.
Mulyasa, Encang. 2006. Kurikulum Satuan Tingkat
Pendidikan. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Yamin, Martinis, 2005. Strategi Pembelajaran Berbasis
Kompetensi, Gaung Persada: Jakarta.
Kuswandi, Wawan. 2004. Manajemen Kurikulum 2004/KBK, www.kcm.com
No comments:
Post a Comment